DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA YOGYAKARTA
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA YOGYAKARTA
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
KABAR TERKINI ::.
Resmi Bertugas, Tujuh CPNS Perkuat Barisan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Yogyakarta

Sleman – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menerima 7 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2025 yang mulai melaksanakan tugasnya terhitung sejak Senin (30/06). Kehadiran mereka menambah semangat baru dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan khususnya Lapas Narkotika Yogyakarta. Ketujuh CPNS tersebut adalah
• Assroful Annam
• Ilham Panji Prasetyo
• Jiran Utami Trisnawati
• Oscar Henrik Nugroho
• Ridha Mukti Rayasli
• Setyo Mawang
• Yohanes Novi Aji Pangestu
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menyampaikan bahwa kehadiran CPNS baru diharapkan dapat membawa energi positif dan semangat profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Dalam pengarahan singkatnya, Kalapas menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan kerja yang dinamis.
“Menjadi bagian dari pemasyarakatan bukan hanya soal kedisiplinan dan pengamanan, tetapi juga soal pembinaan dan pengabdian kepada masyarakat. Saya harap adik-adik CPNS bisa belajar, bertumbuh, dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi ini,” ujar Kalapas.
Selama masa orientasi, para CPNS akan dikenalkan dengan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi tiap seksi, serta mengikuti penguatan wawasan mengenai sistem pembinaan dan keamanan di Lapas. Mereka juga akan terlibat langsung dalam kegiatan operasional sebagai bagian dari proses penyesuaian dan pemahaman terhadap lingkungan kerja.
Kehadiran CPNS ini menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat lini pelayanan dan pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis, termasuk Lapas Narkotika Yogyakarta, guna mewujudkan pemasyarakatan yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas.
Atasi Overcrowded, Dirjenpas Komitmen Percepat Pembangunan UPT Baru

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan kelebihan penghuni (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Regara (Rutan) melalui percepatan pembangunan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru hingga akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan Dirjenpas saat memimpin apel pagi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (30/6).
Ia mencontohkan kondisi Lapas Bagansiapi-api yang memiliki kapasitas 98 orang, namun dihuni oleh 1.145 Warga Binaan. “Overkapasitas ini harus segera diurai, dan salah satunya dengan pembangunan UPT baru,” tegasnya.
Dirjenpas juga mendorong para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait ruislag atau hibah lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Lapas baru. Hal ini untuk mendukung pemenuhan hak dan pelaksanaan pembinaan Warga Binaan yang lebih manusiawi.
Selain pembangunan UPT, Dirjenpas menyampaikan bahwa Ditjenpas telah memindahkan 921 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk memutus mata rantai kejahatan, termasuk narkotika, terorisme, dan penipuan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini menjadi makelar dan menipu keluarga Warga Binaan. “Komitmen kami jelas dan tegas, tidak ada tawar menawar,” tegas Mashudi.
Selengkapnya :
https://www.ditjenpas.go.id/atasi-overcrowded-dirjenpas-komitmen-percepat-pembangunan-upt-baru
'Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025', Ratusan Klien Bersihkan Perkampungan Budaya Betawi

Jakarta, INFO_PAS – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.
‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ akan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2025 dengan frekuensi minimal satu kali dalam sebulan. Khusus Juni 2025, kegiatan dilaksanakan secara serentak oleh 2.217 Klien Pemasyarakatan pada 94 Bapas di seluruh Indonesia.
Gerakan ini menjadi langkah awal untuk merancang aksi sosial yang melibatkan langsung Klien Pemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat bahwa mereka bukan hanya menjalani pembimbingan, tetapi juga berkontribusi positif kepada masyarakat, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, dan memperkuat proses reintegrasi yang efektif. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana edukatif bagi masyarakat untuk melihat Klien Pemasyarakatan sebagai bagian dari warga negara yang memiliki potensi untuk berubah dan memberikan dampak baik.
Di sinilah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Bapas memiliki peran yang sangat strategis. “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.
Setiap Bapas juga harus memiliki jejaring mitra yang kuat. “Kolaborasi inilah yang akan memperkuat efektivitas pembimbingan dan menjamin keberlanjutan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan yang pada akhirnya masyarakat terhindar dari tumbuhnya kejahatan di sekitarnya dan memberi kesadaran untuk tidak lalai untuk segera memulihkannya,” tambah Menteri Agus.
Selanjutnya, 150 Klien Pemasyarakatan langsung menyebar ke sejumlah titik kawasan perkampungan Budaya Betawi untuk melalukan pembersihan lingkungan, seperti area taman dan kolam. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial bagi Klien Pemasyarakatan dan pameran hasil karya Warga Binaan. Sementara itu, Klien Pemasyarakatan di seluruh Indonesia melakukan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’.
“Ini bukan hanya simbol keterlibatan Pemasyarakatan dalam kerja sosial, tapi bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” tegas Menteri Agus.
Kepada para Klien Bapas, Menimipas berpesan agar terus tumbuh, berkontribusi, dan jadilah inspirasi. “Masyarakat dan negara membutuhkan kalian. Jadilah agen perubahan. Masa lalu tidak mendefinisikan kalian. Yang kalian lakukan hari ini, itulah masa depan kalian. Kriminal bukan kutukan, ia adalah jeritan keras dari luka sosial yang tak diobati. Kepada seluruh lapisan dan elemen masyarakat, kami mengajak untuk bersama-sama memulihkan luka sosial yang telah terjadi,” ajaknya.
Sebelumnya, Prof. Harkristuti Harkrisnowo selaku Penyusun KUHP baru yang juga Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia mengapresiasi gerakan nasional ini. "Semoga bisa dikembangkan lagi bentuk kerja sosialnya. Bisa ke sekolah atau fasilitas umum lainnya," harapnya.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya. Hadir pula jajaran Bapas seluruh Indonesia secara virtual. (IR)
Peringati HANI 2025, Lapas Narkotika Yogyakarta Gelar Razia dan Tes Urin Bersama BNNP DIY

Sleman – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar razia dan tes urin serentak pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas Lapas dan belasan personel dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Operasi diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Porman Siregar, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY, Kombespol Sudaryoko. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Peringatan HANI bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat integritas, konsistensi, dan sinergi kita dalam mewujudkan Lapas yang zero narkoba,” tegas Kalapas.
Razia dilakukan secara menyeluruh di paviliun hunian dan area sekitarnya, dengan menyasar barang-barang yang tidak semestinya berada di lingkungan pemasyarakatan. Hasil razia menemukan sejumlah benda terlarang non-narkotika, seperti perkakas logam kecil dan barang tidak sesuai peruntukan, namun tidak ditemukan HP, narkoba, maupun senjata tajam.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urin kepada 10 warga binaan dan 10 petugas secara acak. Seluruh hasil tes menunjukkan negatif terhadap penyalahgunaan narkotika, memperkuat komitmen Lapas Narkotika Yogyakarta dalam menjaga integritas pembinaan dan pengamanan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata Lapas Narkotika Yogyakarta dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap kondusif, aman, dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara menyeluruh.
Pelatihan Moral Bagi WBP Lapas Narkotika Yogyakarta : Menyemai Akhlak, Menuai Harapan

Sleman – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar Pelatihan Moralitas dan Budi Pekerti Bangsa Indonesia pada Rabu (25/06), bertempat di aula Lapas. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Yayasan Pendidikan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia (YPMBPBI) dan diikuti oleh 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Mengusung tema “WHO AM I”, pelatihan ini bertujuan untuk membentuk pribadi warga binaan yang berakhlak mulia, memiliki kesadaran diri, serta mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Mrs. Erina Wongso, selaku Dewan Pembina YPMBPBI, beserta tim pelatih yayasan.
Kasi Binadik Lapas Narkotika Yogyakarta, Pamuji Seyo Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dari program pembinaan kepribadian yang ada di Lapas Narkotika Yogyakarta. "Pembinaan moral bukan hanya tentang memahami baik dan buruk, tetapi tentang membentuk karakter, memperbaiki pola pikir, dan menanamkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kepada WBP," ujar Pamuji.
Sementara itu, Erina Wongso menekankan pentingnya pelatihan moral dalam upaya memanusiakan manusia. Ia mengajak para peserta untuk merenungkan kembali siapa diri mereka dan bagaimana peran mereka ke depan dalam kehidupan bermasyarakat. “Tugas kita bukan hanya menghukum, tetapi membimbing. Warga binaan adalah bagian dari bangsa yang harus kita rangkul kembali,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Lapas Narkotika Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam membina WBP secara menyeluruh, tidak hanya melalui pembinaan keterampilan dan kerja, tetapi juga pembinaan mental, etika, dan nilai kemanusiaan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan refleksi mendalam dari para peserta, yang diharapkan dapat menjadi awal dari proses perubahan diri yang lebih bermakna selama menjalani masa pidana.