Sleman – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar razia dan tes urin serentak pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas Lapas dan belasan personel dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Operasi diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Porman Siregar, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY, Kombespol Sudaryoko. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Peringatan HANI bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat integritas, konsistensi, dan sinergi kita dalam mewujudkan Lapas yang zero narkoba,” tegas Kalapas.
Razia dilakukan secara menyeluruh di paviliun hunian dan area sekitarnya, dengan menyasar barang-barang yang tidak semestinya berada di lingkungan pemasyarakatan. Hasil razia menemukan sejumlah benda terlarang non-narkotika, seperti perkakas logam kecil dan barang tidak sesuai peruntukan, namun tidak ditemukan HP, narkoba, maupun senjata tajam.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urin kepada 10 warga binaan dan 10 petugas secara acak. Seluruh hasil tes menunjukkan negatif terhadap penyalahgunaan narkotika, memperkuat komitmen Lapas Narkotika Yogyakarta dalam menjaga integritas pembinaan dan pengamanan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata Lapas Narkotika Yogyakarta dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap kondusif, aman, dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara menyeluruh.