Sleman – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar Rapat Dinas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 pada Selasa (24/06), menyusul telah dibukanya kembali akses anggaran oleh Kementerian Keuangan yang sebelumnya sempat diblokir. Rapat berlangsung di ruang rapat utama dan dipimpin langsung oleh Kalapas, Porman Siregar.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan tim keuangan Lapas Narkotika Yogyakarta, dengan fokus membahas strategi percepatan penyerapan anggaran dan realisasi program kerja yang sempat tertunda akibat pemblokiran.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya kedisiplinan administratif, ketepatan dalam perencanaan, serta kepatuhan terhadap regulasi teknis keuangan untuk menghindari kendala serupa di masa mendatang. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menyesuaikan kembali rencana kegiatan dan pelaksanaan belanja agar selaras dengan waktu yang tersedia di semester kedua tahun anggaran 2025.
“Dengan dibukanya kembali akses anggaran, ini menjadi momentum bagi kita untuk menata kembali langkah pelaksanaan program dengan lebih rapi, terukur, dan akuntabel,” tegas Kalapas.
Rapat dinas juga menjadi ruang koordinasi teknis antarunit dalam menyusun prioritas kerja, penguatan laporan keuangan, serta evaluasi sementara atas capaian anggaran hingga pertengahan tahun berjalan.
Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas, mendukung kelancaran layanan pemasyarakatan, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Lapas Narkotika Yogyakarta.