Sleman – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tentang pelaksanaan tes urine kepada seluruh petugas dan warga binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar kegiatan tes urine pada Sabtu (05/07).
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 40 pegawai dan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara acak sebagai peserta, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Tes dilakukan dengan menggandeng pihak instansi berwenang, yakni perwakilan dari Kepolisian Sektor Pakem, serta petugas kesehatan.
Plh. Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Syamsurijal, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Narkotika Yogyakarta dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat insidentil, tetapi akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, pelaksanaan tes urine juga menjadi bagian penting dalam evaluasi pembinaan internal satuan kerja, baik terhadap kedisiplinan pegawai maupun efektivitas pembinaan kepada WBP.
“Kita ingin pastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan. Ini bagian dari membangun kepercayaan publik dan integritas institusi,” tegasnya.
Lapas Narkotika Yogyakarta, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pada keberhasilan rehabilitasi.