Sleman — Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menerima kunjungan penting dari lima lembaga nasional yang bergerak di bidang pengawasan dan pemajuan hak asasi manusia, Senin (26/05). Rombongan yang terdiri dari Ombudsman RI, Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hadir untuk meninjau langsung berbagai aspek layanan publik dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Rombongan dipimpin oleh Jemsly Hutabarat dari Ombudsman RI dan Anis Hidayah selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, beserta jajaran pejabat struktural.
Dalam kunjungannya, tim tamu mengadakan dialog bersama sekaligus melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas utama seperti blok hunian, poliklinik, dapur, dan area kegiatan kerja. Fokus utama peninjauan adalah pada pemenuhan hak dasar bagi WBP, aksesibilitas layanan bagi kelompok rentan, pelaksanaan pembinaan, serta mekanisme transparansi dan akuntabilitas layanan publik di dalam Lapas.
Jajaran lembaga negara tersebut menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan pihak lapas serta komitmennya dalam memberikan layanan yang humanis dan bertanggung jawab. Tim peninjau juga memberikan beberapa masukan sebagai bahan evaluasi demi peningkatan mutu pelayanan ke depan.
Kepala Lapas, Porman Siregar, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan. “Kunjungan ini sangat kami apresiasi. Ini bukti bahwa semua pihak memiliki perhatian besar terhadap kualitas layanan di dalam lapas. Kami berkomitmen memperbaiki diri dan terus berbenah,” tegasnya.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara Lapas dan lembaga-lembaga pengawas untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan serta perlindungan hak seluruh WBP.