Sleman — Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta kembali melaksanakan tes urin rutin sebagai bagian dari program deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (23/05/2025). Kegiatan ini dilakukan di Ruang Adkam dengan melibatkan petugas pengamanan, Staff KPLP, serta tim medis dari klinik lapas.
Tes urin dilaksanakan sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas D.I. Yogyakarta melalui surat nomor: W.14-PK.08.05-13794 serta perintah harian dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang mengamanatkan pelaksanaan razia mingguan dan tes urine bulanan di seluruh Lapas, LPKA, dan Rutan.
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diambil secara acak sebagai sampel untuk mengikuti tes urin ini. Pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan diawasi langsung oleh petugas yang berwenang. Hasil dari seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif terhadap penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menyampaikan bahwa tes urin rutin merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba. "Langkah ini adalah bentuk nyata dari prinsip zero tolerance terhadap narkoba. Kami akan terus menjaga integritas program rehabilitasi dan pembinaan," tegas Kalapas.
Tes urin ini juga menjadi indikator penting keberhasilan pembinaan dan pengawasan di lapas, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian. Ke depan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan metode acak dan menyeluruh.