Sleman – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terus memenuhi hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penyediaan makanan yang layak dan bergizi setiap harinya. Proses pengolahan makanan dilakukan di dapur Lapas oleh pekerja dapur dari kalangan WBP sendiri, dengan pengawasan ketat dari petugas.
Setiap harinya, WBP menerima tiga kali makan utama, yaitu pagi, siang, dan sore. Selain itu, seluruh WBP juga mendapatkan dua kali extrafooding sebagai tambahan asupan gizi dan energi, sesuai ketentuan pemenuhan hak narapidana.
Pelayanan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, tetapi juga mencerminkan perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga binaan. Makanan disiapkan dengan mempertimbangkan standar gizi, kebersihan, serta keamanan pangan.
“WBP yang bertugas di dapur telah mengikuti pelatihan dan pembinaan. Kami memastikan proses memasak dan distribusi makanan berjalan sesuai prosedur,” ujar salah satu staf pengelola dapur.
Penugasan WBP sebagai pekerja dapur juga menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian dan pembentukan karakter, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan kerja yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat.
Dengan sistem ini, Lapas Narkotika Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang manusiawi, adil, dan berorientasi pembinaan, sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.