Yogyakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Jumadi dalam rangka kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi Tata Kelola Pemasyarakatan di wilayah DIY. Jajaran Lapas Narkotika Yogyakarta mengikuti kegiatan secara virtual dari aula Lapas.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juli 2025, ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga serta menggali data dan informasi aktual dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan guna menyusun telaahan dan rekomendasi strategis dalam perbaikan tata kelola Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan koordinasi antara Asisten Deputi bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DIY Lili yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas DIY. Jumadi menjelaskan melalui kegiatan ini diharapkan terwujud keselarasan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah, serta menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola Pemasyarakatan secara nasional.
Seluruh tim selanjutnya melakukan kunjungan langsung ke sejumlah Lapas, Rutan, LPKA, LPP, dan Bapas di wilayah DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk pengumpulan data, observasi lapangan, serta evaluasi atas pelaksanaan proses tata kelola Pemasyarakatan.
"Kami berharap adanya penguatan rekomendasi dari Deputi Bidang Koordinator Keimigrasian dan Pemasyarakatan agar reformasi tata kelola pemasyarakatan tidak hanya menjadi agenda internal Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi menjadi prioritas nasional lintas sektor, mengingat kompleksitas dan dampaknya yang besar terhadap sistem peradilan pidana dan keamanan sosial." ujar Lili usai mendampingi kunjungan.
Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah strategis dalam pembenahan dan penguatan sistem Pemasyarakatan demi terwujudnya layanan yang profesional dan berintegritas.