Sleman – Dalam upaya meningkatkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Rabu, 12 Maret 2025. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Porman Siregar, dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., MA., M.Phil., Ph.D.
Kalapas Porman Siregar didampingi Kasubsi Bimkemaswat, Dimas Putra Pratama menghadiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias dan disaksikan langsung oleh Wakil Rektor serta Kepala Program Studi dari berbagai jurusan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Kalijaga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama ini dan berharap agar program-program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dapat terus berkembang melalui berbagai kegiatan akademik.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap ke depan semakin banyak program yang bisa dilaksanakan oleh program studi di UIN Sunan Kalijaga bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, terutama dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian. Selain itu, kami juga membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen, khususnya dari jurusan psikologi, untuk melakukan penelitian di Lapas Narkotika,” ujar Prof. Noorhaidi Hasan.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Porman Siregar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta atas kerja sama yang terjalin. Ia berharap sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak UIN Sunan Kalijaga, khususnya Bapak Rektor, yang telah mendukung upaya pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan,” ujar Porman Siregar.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dapat semakin bervariasi dan berkualitas, sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan manfaat maksimal untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka ke dalam masyarakat.