Yogyakarta - Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta kembali melaksanakan operasi penggeledahan kamar hunian, kali ini di Paviliun Dahlia, pada Kamis (14/11/2024). Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Bambang Setiawan, dengan melibatkan staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta anggota Regu Pengamanan (Rupam).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang di dalam Lapas, termasuk korek api, sumbu api, jarum, dan balok kayu. Barang-barang ini berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan ketertiban, sehingga langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah adanya pelanggaran lebih lanjut.
Selain penggeledahan kamar, Lapas Narkotika Yogyakarta juga melaksanakan tes urine kepada lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan lima petugas secara acak sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Tes ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk memastikan lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan zat terlarang dan memberikan efek jera bagi yang melanggar peraturan.
Ka. KPLP, Bambang Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Lapas Narkotika Yogyakarta untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. “Kami rutin melaksanakan penggeledahan dan tes urine guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas,” ujar Bambang.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari instruksi yang diberikan oleh pimpinan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh area Lapas. Ke depannya, penggeledahan dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas Lapas dan melindungi WBP dari pengaruh negatif.
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA YOGYAKARTA
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jl. Kaliurang Km.17, Pakemtegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta