YOGYAKARTA – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mengawasi penggunaan fasilitas komunikasi, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta semakin memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas video call bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil guna memastikan fasilitas tersebut digunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya.
Fasilitas video call telah disediakan untuk mendukung hak komunikasi WBP dengan keluarga, terutama di tengah keterbatasan kunjungan langsung. Namun, Kalapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menegaskan pentingnya pengawasan untuk menghindari potensi penyalahgunaan fasilitas tersebut.
"Fasilitas ini disediakan untuk menjaga hubungan positif antara WBP dan keluarga mereka, tetapi harus digunakan dengan bijak dan sesuai ketentuan. Pengawasan ketat kami terapkan agar fasilitas ini tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan," ujar Kalapas.
Petugas dari seksie Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta KPLP berperan aktif dalam proses pengawasan ini. Setiap sesi video call dijadwalkan dan dilaksanakan dengan pendampingan petugas untuk memastikan semua percakapan berlangsung sesuai ketentuan. Sebelum melakukan panggilan, WBP diharuskan menjalani pemeriksaan untuk mencegah masuknya perangkat atau barang terlarang.
Lapas Narkotika Yogyakarta juga melakukan pencatatan secara detail pada setiap aktivitas video call, termasuk durasi dan pihak yang dihubungi, sebagai langkah preventif untuk memantau aktivitas komunikasi WBP.
"Pengawasan ini tidak hanya memastikan ketertiban tetapi juga melindungi WBP dari potensi pengaruh negatif yang bisa mengganggu proses pembinaan mereka," tambah Kalapas.
Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Yogyakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung program pembinaan bagi seluruh WBP. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI.