YOGYAKARTA - Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan razia atau operasi penggeledahan kamar di Paviliun Edelwise, Selasa (12/11/2024). Paviliun Edelwise berfungsi sebagai Paviliun Admisi Orientasi atau Mapenaling bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, sekaligus memastikan kepatuhan WBP terhadap aturan yang berlaku, termasuk larangan merokok selama masa orientasi.
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Bambang Setiawan, dan melibatkan staf KPLP serta staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Seluruh kamar di Paviliun Edelwise digeledah secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan stabilitas lapas.
"Pengawasan ini sangat penting untuk mendisiplinkan WBP sejak awal dan mencegah potensi gangguan di masa mendatang," jelas Bambang Setiawan.
Hasil penggeledahan menunjukkan beberapa pelanggaran terhadap aturan Paviliun Mapenaling, termasuk temuan barang-barang terlarang seperti rokok, sumbu kertas untuk menyalakan bara api, minyak goreng, obat kadaluarsa, dan kartu modifikasi. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk evaluasi lebih lanjut.
"Dengan adanya razia ini, kami harap WBP lebih memahami pentingnya mematuhi aturan, demi kebaikan bersama," ujar Bambang.
Selain upaya penegakan aturan, pihak lapas juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi ulang mengenai ketentuan yang berlaku di Paviliun Admisi Orientasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman WBP baru agar mereka dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, terutama terkait larangan merokok dan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Razia berkala juga akan dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan terus terjaga.