Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengadakan rapat persiapan pelatihan kapasitas petugas pada Kamis (14/11/2024) di aula rapat. Rapat dipimpin langsung oleh Kalapas Porman Siregar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Lapas Narkotika Yogyakarta kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan UNODC untuk mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas bagi petugas pemasyarakatan. Pada tanggal 13 November 2024, telah dilaksanakan pertemuan melalui Zoom dengan Ditjenpas dan UNODC yang menanggapi positif permohonan tersebut. Pelatihan direncanakan akan berlangsung pada 9 hingga 13 Desember 2024 dengan metode dua gelombang yang akan diikuti oleh 40 peserta.
Dalam rapat tersebut, Kalapas menyampaikan bahwa peserta pelatihan akan terdiri dari asesor, wali pemasyarakatan, petugas penjagaan, tenaga medis (dokter dan perawat), serta petugas umum. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme petugas dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam berinteraksi dan memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Kalapas Porman Siregar.
Hasil rapat juga menegaskan bahwa pelaksanaan pelatihan akan berfokus pada pegawai yang berhubungan langsung dengan WBP, sehingga setiap peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan. Kalapas berharap pelatihan ini dapat membawa perubahan positif dalam kualitas pelayanan dan keamanan di lingkungan Lapas.
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA YOGYAKARTA
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jl. Kaliurang Km.17, Pakemtegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta