Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Yusril: Pemisahan Kemenkumham Agar Pekerjaan Lebih Fokus

20241022 Pemisahan Kemenkumham Agar Pekerjaan Lebih Fokus

Jakarta - Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemisahan tersebut dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih fokus, sehingga pencapaian organisasi makin optimal.

“Dengan pemisahan menjadi beberapa kementerian ini, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan tentu dengan pencapaian yang optimal yang kita harapkan bersama,” kata Yusril di gedung Kemenkumham, Senin (21/10/2024).

Ia menyampaikan bahwa sebelum pemisahan, Kemenkumham menangani bidang tugas yang sangat beragam. Bidang-bidang itu jika hanya dipimpin oleh satu menteri, bisa saja kurang fokus. Maka Prabowo-Gibran mengambil langkah reorganisasi terhadap kementerian yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas ini.

“Sekarang langkah yang telah ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto mereorganisasi kementerian yang sangat besar ini, menjadi tiga kementerian, patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus menjadi tantangan bagi kita,” ujarnya.

Yusril juga meyakini kalau kinerja ketiga kementerian ini nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo di angka 7%. Menurutnya, keadilan dan kepastian hukum akan menarik masuk investasi ke Indonesia.

“Kita semua berkeyakinan bahwa membangun ekonomi yang luar biasa sangat tergantung pada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Dengan hukum yang adil dan pasti investasi akan berkembang, masyarakat akan terlindungi, rakyat akan merasa puas, hak-hak asasi mereka terlindungi dengan sebaik-baiknya,” ucap Yusril.

Untuk diketahui, pada kabinet Jokowi-Ma’ruf, Kemenkumham memiliki tugas di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, imigrasi, pemasyarakatan, pembinaan hukum, HAM, strategi kebijakan hukum dan HAM, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Kemudian pada Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran memisahkan bidang imigrasi dan pemasyarakatan menjadi satu kementerian sendiri, pula bidang HAM menjadi satu kementerian tersendiri.

logo besar kuning
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA YOGYAKARTA

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kaliurang Km.17, Pakemtegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
PikPng.com phone icon png 604605   08980040055
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaslpn@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    lpn.yogyakarta@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
LAPAS NARKOTIKA YOGYAKARTA
D.I.YOGYAKARTA


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kaliurang Km.17, Pakemtegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  08980040055
  humaslpn@gmail.com
PikPng.com email png 581646   lpn.yogyakarta@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI