Yogyakarta – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta secara rutin melaksanakan layanan kunjungan tatap muka terbatas bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Layanan ini dilaksanakan setiap hari kerja dengan sistem kunjungan yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan, baik bagi pengunjung maupun WBP.
Sesuai dengan kebijakan yang diterapkan, bentuk kunjungan tatap muka di Lapas Narkotika Yogyakarta dibatasi oleh sekat kaca. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko penyalahgunaan, pelanggaran tata tertib, dan potensi penyelundupan barang terlarang dari luar ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menyampaikan bahwa penerapan sekat kaca bukan untuk membatasi interaksi, tetapi sebagai bentuk pengamanan yang tetap mengedepankan hak WBP untuk bertemu keluarga. "Kami memahami pentingnya dukungan keluarga bagi proses pembinaan warga binaan. Oleh karena itu, kunjungan tetap kami buka secara rutin, dengan prosedur yang aman dan tertib," jelasnya.
Selama proses kunjungan, setiap pengunjung wajib melalui prosedur pemeriksaan ketat, mulai dari pengecekan identitas, barang bawaan, hingga pemeriksaan fisik sesuai dengan standar pengamanan. Sementara itu, WBP juga didampingi oleh petugas guna memastikan interaksi berjalan sesuai dengan aturan.
Penerapan sistem sekat kaca ini mendapat respons positif dari banyak pihak, karena dinilai mampu menjaga integritas proses pembinaan tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.
Dengan terus mengedepankan prinsip keamanan dan pembinaan, Lapas Narkotika Yogyakarta berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berimbang antara hak WBP dan kewajiban menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.