Yogyakarta – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar rapat dinas yang diikuti oleh seluruh petugas pengamanan dan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) pada Selasa (25/03/2025). Rapat yang berlangsung di aula rapat Gedung 1 ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pengawasan Internal terhadap Potensi Pelanggaran Petugas pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai upaya mencegah pelanggaran di lingkungan kerja. "Seluruh petugas pengamanan harus mematuhi prosedur yang berlaku serta meningkatkan pengawasan di lingkungan Lapas guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib," ujar Porman Siregar. Ia juga mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai petugas Pemasyarakatan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Binadik, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (AdKamtib), Kasi Kegiatan Kerja (Giatja), serta Kasubag Tata Usaha. Selain membahas pengawasan internal, agenda rapat juga mencakup persiapan pengamanan menjelang Idul Fitri, termasuk mekanisme besukan bagi keluarga warga binaan.
Dalam diskusi yang berlangsung, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas pengamanan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh petugas pengamanan dapat bekerja lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas Narkotika Yogyakarta.
Rapat dinas ini menjadi langkah strategis Lapas Narkotika Yogyakarta dalam memperkuat pengawasan dan kesiapan pengamanan menjelang hari besar keagamaan serta menegaskan komitmen dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang transparan, aman, dan profesional.