YOGYAKARTA - Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melakukan penggantian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis bubuk (dry powder) yang mendekati masa kedaluwarsa pada Senin (21/10/2024). Penggantian APAR ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memastikan kesiapsiagaan dan keamanan di lingkungan Lapas Narkotika Yogyakarta, terutama dalam pencegahan dan penanganan dini potensi kebakaran.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan fasilitas keamanan sesuai dengan standar operasional prosedur. "Kami memastikan bahwa seluruh perangkat keselamatan yang ada di Lapas, termasuk APAR, berada dalam kondisi siap pakai dan terawat dengan baik untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan," ungkap Porman.
Penggantian APAR melibatkan tim teknisi yang melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap alat-alat pemadam api yang sudah mendekati masa kedaluwarsa. APAR jenis bubuk dipilih karena efektif dalam memadamkan api yang disebabkan oleh berbagai sumber, termasuk kebakaran akibat listrik dan bahan mudah terbakar.
Lapas Narkotika Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pemasyarakatan, dengan melakukan pemeliharaan berkala terhadap peralatan keselamatan serta meningkatkan kesadaran dan pelatihan kebakaran bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.