Yogyakarta — Dalam rangka menjaga hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyediakan fasilitas layanan video call yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Layanan ini menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol, sekaligus sebagai bagian dari program pembinaan yang berbasis kemanusiaan.
Pelaksanaan layanan video call dilakukan setiap hari kerja, dengan pengawasan petugas secara langsung guna memastikan komunikasi berjalan sesuai ketentuan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menegaskan bahwa layanan video call ini merupakan alternatif efektif di tengah berbagai keterbatasan, terutama bagi keluarga yang berdomisili jauh atau memiliki kendala untuk datang langsung ke lapas.
"Kami ingin memastikan bahwa meskipun mereka sedang menjalani pidana, warga binaan tetap bisa merasakan kehadiran dan dukungan dari keluarga. Ini penting untuk menjaga semangat dan kestabilan psikologis mereka selama masa pembinaan," ujar Kalapas.
Layanan ini juga mendapat respon positif dari warga binaan, yang merasa lebih dekat dengan keluarga meski tidak dapat bertatap muka secara langsung. Tak sedikit dari mereka yang menyampaikan rasa haru dan syukur karena bisa tetap menyapa anak, istri, orang tua, bahkan menghadiri momen-momen penting secara virtual.
Dengan hadirnya fasilitas video call, Lapas Narkotika Yogyakarta membuktikan komitmennya dalam mendorong pemasyarakatan yang lebih humanis dan modern, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke tengah keluarga dan masyarakat.