YOGYAKARTA - Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar razia gabungan dengan sejumlah pihak, termasuk Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, BNNP DIY, BNNK Sleman, dan Polsek Sleman, pada Kamis (19/09/2024). Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) DIY, Ali Syeh Bana, dan menyasar blok hunian di Paviliun Dahlia.
Pelaksanaan razia dimulai sejak pukul 13.30 WIB, dengan tim gabungan menyisir setiap sudut paviliun untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkotika dan alat-alat berbahaya lainnya. Dalam pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan terhadap kamar hunian dan barang-barang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hasilnya tidak ditemukan barang terlarang apapun.
Tim gabungan hanya menemukan sejumlah barang berlebih yang selayaknya tidak berada di dalam kamar. Beberapa barang tersebut diantaranya tiga set kartu modifikasi, bungkus-bungkus rokok berlebih, dan kertas sumbu. Barang-barang tersebut diambil dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Kadivpas DIY, Ali Syeh Bana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia tersebut. "Kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya deteksi dini untuk mencegah peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Kami akan terus melaksanakan razia rutin untuk memastikan Lapas Narkotika Yogyakarta tetap dalam kondisi aman dan bebas dari barang-barang terlarang," ujar Ali Syeh Bana.
Selain razia, tim juga melakukan tes urin kepada sejumlah warga binaan secara acak. Tes urin dilaksanakan untuk memastikan tidak ada WBP yang mengkonsumsi narkoba di dalam Lapas. Dari hasil tes urin menunjukan bahwa seluruh WBP negatif dari pengaruh narkoba dan zat adiktif lainnya.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Yogyakarta dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sesuai dengan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum terkait.