Sleman — Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta kembali melaksanakan tugas pengawalan terhadap salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (22/5/2025).
Pengawalan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kalapas Nomor: WP.14.PAS.PK.08.05-1491 serta permintaan dari Kejaksaan Negeri Sleman melalui surat Nomor: B – 2251 /M.4.11.3 /Es.2/05/2025.
Petugas dari Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam) bersama tim dari Kejari Sleman melaksanakan pengawalan mulai pukul 11.00 WIB. Proses pengantaran dan pengawalan berlangsung dengan lancar dan mengedepankan standar operasional prosedur pengamanan.
Setelah menjalani proses sidang, WBP yang bersangkutan telah kembali ke Lapas Narkotika Yogyakarta dalam kondisi aman dan tertib tanpa adanya kendala di lapangan.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menegaskan komitmennya untuk terus menjamin keamanan dan ketertiban selama proses hukum WBP berlangsung. “Pengawalan seperti ini menjadi bagian penting dari tugas pemasyarakatan, memastikan hak-hak hukum WBP tetap dijalankan tanpa mengabaikan aspek keamanan,” ujarnya.