Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengadakan pemeriksaan mata (refraksi) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Sabtu (02/02). Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan refraksi pada mata, seperti rabun jauh (minus), rabun dekat (plus), atau astigmatisme (silinder), serta menentukan perlunya koreksi dengan kacamata.
Sebanyak 33 warga binaan dan 10 petugas Lapas mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga medis. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa WBP dan petugas yang memerlukan koreksi penglihatan dengan kacamata.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP dan petugas.
"Kesehatan mata sangat penting, terutama bagi petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari dan bagi WBP agar dapat mengikuti program pembinaan dengan baik. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan mereka mendapatkan solusi yang tepat untuk masalah penglihatannya," ujarnya.
Kegiatan pemeriksaan mata ini sejalan dengan komitmen Lapas dalam memberikan layanan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh penghuni dan petugas, guna meningkatkan kualitas hidup serta mendukung kelancaran program pembinaan di dalam lapas.