Sleman – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 pada Senin (10/02). Kegiatan ini dilaksanakan saat apel pagi di lapangan apel dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta.
Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan dari tingkat Kementerian hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab.
"Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan utama dalam bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi. Saya berharap seluruh jajaran Lapas Narkotika Yogyakarta dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal demi tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan," ujar Porman Siregar.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kinerja seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung visi pemasyarakatan yang lebih maju dan humanis.