Yogyakarta, 13 Maret 2025 – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Porman Siregar, beserta pejabat struktural dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Tim Zona Integritas (ZI) di lingkungan Lapas. Dalam paparannya, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran di Pusat, Kantor Wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ia juga meminta kepada para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk berkomitmen tinggi dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas.
Dalam pelaksanaan pembangunan ZI, seluruh satuan kerja diwajibkan untuk menyajikan data dukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui tautan Google Drive berdasarkan format yang telah ditentukan oleh Koordinator Tim Penilai Internal (TPI). Batas waktu pengumpulan data ini adalah 31 Maret 2025, sebelum nantinya dilakukan penilaian internal, Desk Evaluasi, dan Panel TPI sebagai bagian dari Surat Usulan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) terkait usulan satuan kerja yang layak mendapatkan predikat WBK/WBBM tahun 2025.
Sebagai catatan dalam pembangunan Zona Integritas, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menegaskan bahwa setiap Kepala Satuan Kerja harus memiliki komitmen tinggi, meningkatkan integritas pegawai, serta memastikan bahwa inovasi yang dibangun harus berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan. Ia juga mengingatkan bahwa terdapat beberapa unit yang saat ini sedang diproses atau bahkan telah dicabut predikat WBK/WBBM karena terbukti melakukan pelanggaran integritas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Porman Siregar, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas di Lapas Narkotika Yogyakarta menuju WBK/WBBM. “Kami pastikan bahwa Lapas Narkotika telah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Tidak ada pungutan liar, penggunaan handphone, maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Kami benar-benar telah mencapai Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegas Porman Siregar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta semakin memahami pentingnya integritas dalam pelayanan publik serta semakin siap dalam menghadapi proses evaluasi dan pemantauan menuju predikat WBK/WBBM tahun 2025.