SLEMAN — Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terus berkomitmen menjaga hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui layanan komunikasi keluarga. Pada Rabu (07/05), layanan video call kembali difasilitasi bagi para WBP sebagai bagian dari program pembinaan dan pemenuhan hak integratif.
Kegiatan layanan video call dilaksanakan secara terjadwal dan berlangsung di ruang khusus yang telah disediakan. WBP tampak antusias dan bahagia dapat berkomunikasi langsung secara virtual dengan keluarga mereka, meski terpisah jarak.
Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Yogyakarta, Sutino, menyampaikan bahwa layanan ini menjadi media penting untuk menjaga hubungan emosional dan dukungan moral dari keluarga.
Layanan video call merupakan bagian dari transformasi layanan berbasis teknologi informasi yang diharapkan mampu memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi WBP selama menjalani masa pembinaan di Lapas.