Sleman – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan kegiatan kontrol paviliun hunian warga binaan dan razia rutin mingguan pada Jumat (14/02).
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Delta bersama Staf KPLP dan Staf Kamtib. Kontrol dilakukan di seluruh blok hunian, yakni Paviliun Anggrek, Bogenvil, Cempaka, Dahlia, Edelweis, serta dapur lapas. Selain itu, razia rutin difokuskan pada Paviliun Cempaka dan Dahlia untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Yogyakarta.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan lingkungan Lapas yang aman dan bersih.
"Kami terus melakukan pengawasan secara ketat dan rutin guna mencegah peredaran barang-barang terlarang serta memastikan warga binaan mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman," ujar Kalapas.
Dari hasil penggeledahan di Paviliun Cempaka dan Dahlia, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti alat-alat modifikasi, botol minyak goreng, perlengkapan tato, serta benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dimusnahkan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana di blok hunian, termasuk fasilitas kebersihan, pencahayaan, serta kesehatan warga binaan. Kegiatan kontrol dan razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan kondisi warga binaan dalam keadaan baik. Lapas Narkotika Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.