Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Pentingnya Etika Bermedia Sosial, Ditjenpas Berikan Penguatan Kehumasan bagi ASN Pemasyarakatan

 1 25

YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan komunikasi, jajaran tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Tekforma), Maulidi Hilal, yang menekankan bahwa kunci sukses dalam kepemimpinan adalah komunikasi yang efektif. Ia juga menggarisbawahi pentingnya etika bermedia sosial bagi ASN Pemasyarakatan, mengingat perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan peran media sosial yang kian signifikan dalam membentuk citra institusi.

Selain itu, Direktur Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Patnal), Lilik Sujandi, juga memberikan materi tentang keterampilan berpikir kritis dan empati dalam menjalankan tugas kehumasan. Menurutnya, dua keterampilan tersebut sangat penting untuk menyaring informasi sebelum disebarluaskan dan memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, menyoroti pentingnya inventarisasi hasil produk unggulan dari setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Ia mendorong agar produk-produk hasil pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat dipromosikan dan dipasarkan melalui berbagai kanal, baik melalui E-Katalog maupun secara konvensional.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme ASN Pemasyarakatan, Ditjenpas juga tengah menyusun rencana pembaruan kode etik petugas Pemasyarakatan, khususnya dalam penggunaan media sosial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN Pemasyarakatan dapat menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menjaga citra institusi, serta menghindari potensi pelanggaran etika dan disiplin.

Dengan adanya penguatan kehumasan ini, diharapkan jajaran ASN Pemasyarakatan, khususnya tim Humas di setiap UPT, dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka diharapkan mampu mengelola informasi dengan baik, membangun komunikasi yang efektif, serta menjaga integritas dan citra positif Pemasyarakatan di mata publik.

#kemenimipas

#guardandguide

#ditjenpas

#pemasyarakatan

logo besar kuning
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA YOGYAKARTA

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kaliurang Km.17, Pakemtegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
PikPng.com phone icon png 604605   08980040055
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaslpn@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    lpn.yogyakarta@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
LAPAS NARKOTIKA YOGYAKARTA
D.I.YOGYAKARTA


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kaliurang Km.17, Pakemtegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  08980040055
  humaslpn@gmail.com
PikPng.com email png 581646   lpn.yogyakarta@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI