Sleman – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan razia penertiban pakaian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh blok hunian, Sabtu (22/02). Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf KPLP Lapas Narkotika Yogyakarta dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP). Razia dilaksanakan guna menertibkan kepemilikan pakaian yang melebihi ketentuan yang berlaku.
Penertiban dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Diketahui, beberapa WBP memiliki jumlah pakaian yang melebihi batas yang diizinkan, sehingga diperlukan penertiban untuk menghindari penyalahgunaan barang pribadi yang dapat mengganggu ketertiban.
“Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan aturan internal terkait jumlah pakaian yang boleh dimiliki oleh WBP, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang yang disalahgunakan,” ujar Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar.
Selama penertiban, staf KPLP memeriksa setiap kamar di blok hunian dengan teliti. Pakaian yang melebihi ketentuan langsung diamankan dan didata untuk kemudian disimpan di gudang penyimpanan barang.
“Seluruh proses penertiban berjalan aman dan kondusif. Kami mengutamakan pendekatan persuasif kepada WBP sehingga tidak menimbulkan gejolak,” tambah Kalapas.
Langkah penertiban ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh WBP mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Yogyakarta. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan hunian yang tertib dan aman.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan WBP dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan yang berlaku di Lapas, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif di seluruh blok hunian.