YOGYAKARTA - Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham (Itjen) untuk melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 24 Tahun 2023. Sosialisasi ini berfokus pada tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan meningkatkan pemahaman pegawai terkait penerapan aturan disiplin serta memperkuat tata kelola organisasi yang baik dan tertib.
Acara sosialisasi diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta. Indra Jaya Ali, selaku Auditor Madya Itjen Kemenkumham, bertindak sebagai narasumber utama yang menjelaskan secara rinci peraturan baru tersebut. Dalam penyampaiannya, Indra Jaya Ali menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan disiplin sebagai landasan utama dalam menjaga profesionalitas serta akuntabilitas pegawai. Ia juga menjelaskan berbagai kategori pelanggaran disiplin serta mekanisme penjatuhan sanksi, yang bertujuan agar seluruh pegawai dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga integritas institusi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Budi, Auditor Utama Itjen, yang menambahkan bahwa pemahaman yang baik terhadap peraturan ini akan membantu mewujudkan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan berintegritas tinggi. "Disiplin adalah fondasi penting dalam mencapai tujuan organisasi yang baik. Kami harapkan sosialisasi ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pegawai tentang pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas Budi.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, turut memberikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kedisiplinan pegawai merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kualitas layanan dan keamanan di Lapas. Sosialisasi ini menjadi momen untuk merefleksikan pentingnya integritas dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas. Saya harap dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam terkait aturan ini, seluruh pegawai dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Lapas Narkotika Yogyakarta berharap dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas pegawai, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan akuntabel.