YOGYAKARTA – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menggelar razia guna mengintensifkan upaya peningkatan kewaspadaan dan pengamanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (20/08/2024) di Blok Hunian Paviliun Anggrek, dengan tujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama perayaan kemerdekaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Bambang Setiawan. Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.M-UM.01.01-173, Lapas Narkotika Yogyakarta melakukan razia ke Blok Hunian Paviliun Anggrek sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan kualitas pengamanan.
Kegiatan ini melibatkan 40 petugas dari staf KPLP, staff Adkamtib, dan Regu Pengamanan. Seluruh petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di 18 kamar yang terdapat di lantai 1 dan lantai 2 Paviliun Anggrek.
Hasil dari pemeriksaan ini menemukan sejumlah barang larangan yang berhasil diamankan oleh petugas. Barang-barang tersebut antara lain obat kadaluwarsa, paku, pinset, dadu, korek api, dan sumbu kertas. Temuan ini menegaskan pentingnya upaya deteksi dini dan langkah-langkah proaktif dalam menjaga keamanan di dalam Lapas.
Ka.KPLP menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi dan interaksi positif antara petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Kami ingin memastikan bahwa kondisi kesehatan, sarana dan prasarana, serta lingkungan WBP tetap terjaga dengan baik, terutama selama masa-masa penting seperti perayaan HUT RI," ujar Bambang.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Yogyakarta dalam mewujudkan keamanan dinamis dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para WBP. Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan, diharapkan situasi di Lapas tetap aman dan terkendali selama peringatan Hari Kemerdekaan.