YOGYAKARTA — Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) nasional yang digelar oleh Direktorat Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (23/04/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan dalam penggunaan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan di lingkungan Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA.
FGD dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Kanwil, serta sejumlah Rutan dan Lapas di Indonesia yang telah berhasil memperoleh, memanfaatkan, dan mempertanggungjawabkan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan. Keikutsertaan Lapas Narkotika Yogyakarta didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.04-193 tertanggal 17 April 2025 tentang Undangan FGD Penggunaan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Yogyakarta menjadi salah satu UPT yang mendapat kesempatan untuk berbagi praktik baik (best practice) dalam pengelolaan Dana Kapitasi, mulai dari proses pengajuan, pemanfaatan untuk pelayanan kesehatan warga binaan, hingga sistem pertanggungjawaban yang akuntabel.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Porman Siregar, menyampaikan bahwa keberhasilan Lapas Narkotika Yogyakarta dalam pengelolaan dana kapitasi tidak terlepas dari sinergi antara tim klinik, bagian keuangan, dan dukungan penuh dari pimpinan. Dana tersebut telah digunakan untuk menunjang kebutuhan pelayanan dasar kesehatan bagi warga binaan, termasuk penyediaan obat, alat medis, hingga peningkatan kapasitas petugas medis.
Melalui FGD ini, diharapkan akan terbentuk rumusan kebijakan yang lebih efektif dan merata dalam pemanfaatan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan, serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan di Indonesia.