Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Lapas Narkotika Yogyakarta Gelar Sosialisasi Awal Pemberian Amnesti, Rehabilitasi, Pembinaan Kemandirian, dan Perwalian

1

YOGYAKARTA – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Awal Pemberian Amnesti, Rehabilitasi, Pembinaan Kemandirian, dan Perwalian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (14/01/2025). Acara yang bertempat di Selasar Blok Hunian ini dipimpin oleh Ka.KaPLP, Kasi Binadik, Kasi Giatja, Kasubsie Bimkemaswat, Kasubsie Registrasi, Kasubsie Peltatib, dan Kasubsie Keamanan beserta jajarannya.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi mengenai kriteria WBP yang memenuhi syarat untuk memperoleh amnesti, tata cara pelaksanaan rehabilitasi, pembinaan kemandirian, dan prosedur perwalian di tahun 2025. Kasi Binadik menjelaskan bahwa program rehabilitasi akan dimulai dengan skrining dan asesmen, yang kemudian membagi peserta ke dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat, dengan durasi 15, 30, atau 90 hari sesuai hasil asesmen.

Dalam pembinaan kemandirian, WBP akan mengikuti kegiatan produksi dan pelatihan yang dijadwalkan secara bertahap. Para WBP juga diberi kesempatan menyampaikan masukan terkait jenis pelatihan yang diharapkan sebagai bekal reintegrasi sosial.
Selain itu, WBP diharapkan lebih aktif dalam kegiatan pembinaan dan diwajibkan berkonsultasi dengan wali pemasyarakatan. "Melalui program ini, kami berharap seluruh WBP memahami program yang akan dijalankan, sehingga dapat mengikuti pembinaan dengan optimal," ujar Kasi Giatja.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dalam sambutannya menekankan pentingnya rehabilitasi dan pembinaan sebagai jalan untuk mempersiapkan WBP kembali ke masyarakat. “Dengan pembinaan yang holistik dan kolaborasi dengan stakeholder, kami ingin memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan kesempatan memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihak Lapas juga menjelaskan bahwa program pembinaan ini sejalan dengan visi besar Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung Indonesia menuju era emas 2045. Melalui pelatihan dan pembinaan yang intensif, diharapkan WBP dapat lebih mandiri, produktif, dan terhindar dari risiko residivisme. Sosialisasi ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan target kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di tahun 2025.

logo besar kuning
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA YOGYAKARTA

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kaliurang Km.17, Pakemtegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
PikPng.com phone icon png 604605   08980040055
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaslpn@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    lpn.yogyakarta@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
LAPAS NARKOTIKA YOGYAKARTA
D.I.YOGYAKARTA


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kaliurang Km.17, Pakemtegal, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  08980040055
  humaslpn@gmail.com
PikPng.com email png 581646   lpn.yogyakarta@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI