YOGYAKARTA – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Kegiatan ini juga diiringi dengan penyerahan Remisi Umum I dan Remisi Umum II kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Upacara berlangsung pada Sabtu (17/08/2024) di lapangan upacara Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, petugas, CPNS, P3K, serta seluruh WBP Lapas Narkotika Yogyakarta.
Kasubbag Tata Usaha Lapas Narkotika Yogyakarta, Adhy Prasetyanto, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Adhy Prasetyanto menyampaikan pesan pentingnya momen kemerdekaan sebagai refleksi bagi seluruh masyarakat, termasuk para WBP, untuk senantiasa menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta terus berusaha memperbaiki diri.
"Momentum peringatan kemerdekaan ini hendaknya menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus menjaga integritas dan memberikan kontribusi positif, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi lingkungan sekitar dan negara," ujar Adhy.
Seusai upacara, acara dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum I dan Remisi Umum II kepada WBP yang memenuhi syarat. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kegiatan upacara dan penyerahan remisi berlangsung khidmat dan tertib, menambah makna dalam peringatan hari kemerdekaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.